Press Release
Grup MIND ID Tempatkan Total Rp534,4 Miliar Jaminan Reklamasi Tahun 2021
Jakarta, 18 Juli 2022 – BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk terus berkomitmen melaksanakan praktik operasional yang baik terkait pemenuhan kewajiban reklamasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Grup MIND ID menempatkan dana jaminan reklamasi per 31 Desember 2021 sebesar total Rp534,4 miliar.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan: “MIND ID terus mendorong perusahaan Anggota MIND ID untuk memenuhi kewajiban yang terkait dengan proses bisnis salah satunya kepatuhan penempatan dana jaminan reklamasi. Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam strategis Indonesia, Grup MIND ID memastikan perubahan bentang alam dilakukan secara terencana sehingga mampu meminimalkan dampak operasional dan mengoptimalkan hasil pemrosesan mineral”
Kebijakan reklamasi Grup MIND ID mengacu kepada UU no. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Grup MIND ID berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%. Selain kewajiban reklamasi, Grup MIND ID juga melaksanakan kewajiban rehabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS). Tahun 2022, Grup MIND ID merencanakan rehabilitasi DAS seluas 3.641 hektar. Sampai dengan bulan Mei 2022, total capaian luasan penanaman dan pemeliharaan program rehabilitasi DAS sebesar 1.949 hektar.
Grup MIND ID terus memperhatikan aspek keberlanjutan di setiap kegiatan operasional sesuai dengan Peta Jalan Keberlanjutan MIND ID. “Grup MIND ID konsisten menjalankan upaya ini secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku baik KLHK dan KESDM” ujar Hendi. “Grup MIND ID juga berupaya memenuhi standar ICMM (International Council on Mining and Metals) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia” tambahnya.
Tentang MIND ID
Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan menggunakan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero) sebagai induk perusahaan yang memiliki mayoritas saham pada empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia. Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Holding dan sebagai Operasional.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Heri Yusuf
SVP Corporate Secretary
PT Inalum (Persero) Holding Industri Pertambangan
Email: heri.yusuf@mind.id
www.mind.id
Hubungi MIND ID,
Tim kami akan membantu Anda
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang produk dan investasi, silahkan tinggalkan pesan atau menghubungi nomor yang tertera.
Hubungi Kami