Press Release

Grup MIND ID Optimalkan Penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri

28 May 2022

Jakarta, 28 April 2022 – BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk mengoptimalkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di seluruh kegiatan operasional termasuk dari Usaha Mikro Kecil (UMK) mitra binaan Perusahaan. Saat ini Grup MIND ID telah mencapai TKDN rata-rata sekitar 55%.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan: “Sebagai BUMN holding industri pertambangan, MIND ID terus berupaya mengoptimalkan penggunaan TKDN untuk kegiatan operasional perusahaan termasuk melalui UKM mitra binaan. Perusahaan juga mendorong Anggota MIND ID untuk memperhatikan TKDN sesuai dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk mendukung program Pemerintah dalam penggunaan local content dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.”

Grup MIND ID juga mengoptimalkan penggunaan TKDN melalui UKM mitra binaan. Perusahaan terus berupaya mendorong agar UMK mitra binaan dapat naik kelas melalui pendekatan kluster diantaranya Perdagangan, Jasa, Industri, Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan. Program ini dilaksanakan melalui proses seleksi, pendampingan penyusunan rencana usaha, peningkatan kapasitas UMK dan bantuan modal usaha melalui skema Program Pendanaan UMK.

“MIND ID juga berupaya mendorong UMKM untuk bisa menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri BUMN” tambah Dany. Saat ini kluster UMK yang sudah menjadi pemasok Grup MIND ID diantaranya dari kluster pertanian - perikanan dan industri.

Pada periode tahun 2020-2021 terdapat lebih dari 6.500 Mitra Binaan dan 501 di antaranya telah berhasil menjadi UMK naik kelas. Target UMK Naik Kelas tahun 2022 Grup MIND ID adalah 285 UMK naik kelas.

TKDN merupakan persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

 

Tentang MIND ID

Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan menggunakan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero) sebagai induk perusahaan yang memiliki mayoritas saham pada empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia. Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Holding dan sebagai Operasional.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Heri Yusuf

SVP Corporate Secretary
PT Inalum (Persero) Holding Industri Pertambangan

Email: heri.yusuf@mind.id

www.mind.id

Hubungi MIND ID,
Tim kami akan membantu Anda

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang produk dan investasi, silahkan tinggalkan pesan atau menghubungi nomor yang tertera.

Hubungi Kami